Di era jaman digital seperti sekarang ini, sudah bukan rahasia umum lagi kalau memperhatikan seorang anak yang aktif, malah jago memakai gadget atau ponsel untuk main game serta menjelajahi dunia maya. Tetapi, kegiatan anak ini tentu seharusnya mendapat pengawasan lebih orangtua dalam memakai sebuah hal berbau teknologi.
Sebab, jikalau orangtua lalai dalam mengawasi buah hati dalam menggunakan teknologi akan dikhawatirkan dengan gampang terpapar paham radikalisme yang tersebar, seperti yang dikatakan oleh PPPA atau Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Indonesia.
Deputi Perlindungan Anak PPPA, Nahar mengatakan bahwa paham radikal dan terorisme dapat ditularkan dari beragam berita yang diperoleh secara bebas via internet khususnya jejaring media sosial, search engine seperti Google, dan bahkan situs streaming seperti YouTube.
Nahar mengatakan, pada umur anak mulai dari 5 sampai 12 tahun amat cepat menangkap info tanpa mengoreksi info tersebut lebih dalam yang mewujudkan paham radikal tersebut tertanam dengan gampangnya.
Untuk itu, supaya kita sebagai orang tua dapat menangkal paham ekstremisme ini, Nahar sangat menganjurkan peran keluarga khususnya orangtua dalam membesarkan buah hati harus dipenuhi dengan kasih sayang dan pengawasan.
Nahar menambahkan, awasi anak-anak, lalu berikan anak-anak ini kasih sayang dan selalu jalin komunikasi yang baik. Serta, berikan pengetahuan agama dengan baik dan benar supaya mereka tak menyimpang dan menanamkan poin-poin rasa kebangsaan yang tinggi.
Tidak cuma itu, dalam kans tersebut Ia juga meminta supaya warga dan semua instansi yang ada agar sanggup melindungi anak-anak Indonesia yang terpapar paham radikalisme dari Youtube ini.
Sementara itu, di Tangerang pelaksanaan penangkalan paham radikal pada anak-anak sudah dilaksanakan via sosialisasi khususnya dilingkungan sekolah yang dilaksanakan oleh para pihak terkait dari DP3AP2KB yang diawasi langsung oleh kementerian PPPA.
"Kami sedang memaksimalkan pengawasan, dan juga ada pemahaman yang jelas mengenai regulasi ini," katanya.
Sosialisasi mengenai penangkalan serta perlindungan dari paham radikalisme serta mengenai hal tentang terorisme ini melibatkan anak dari umur 10 sampai 16 tahun, pihak dari PKK, guru disekolah bersangkutan, dan juga para pemuka agama yang ada.

0 Comments
Posting Komentar